Sejarah Pahlawan Perjuangan Indonesia Dr Muwardi Dan Dr.Saharjo.SH Pahlawan Perjuangan Indonesia Dr Muwardi Dokter Muardi lahir di Pati, Jawa Tengah, pada tahun 1907. Setelah beliau menamatkan STOVIA (Sekolah Dokter), ia memperdalam pengetahuan sebagai spesialis telinga, hidung dan tenggorokan. Waktu belajar di STOVIA, beliau memasuki organisasi Jong Java. Ia pernah pula menjadi anggota Indonesia Muda. Organisasi pramuka pun dimasukinya dan pernah menjadi pimpinan umun Pandu Kebangsaan yang kemudian berganti nama menjadi Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI).
Pada masa pendudukan Jepang, Muardi menjadi pemimpin Barisan Pelopor daerah Jakarta. Beberapa hari sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, ia diangkat menjadi pemimpin Barisan Pelopor dikerahkannya untuk mengawal Lapangan Ikada (sekarang Lapangan Monas), sebab menurut rencana ditempat itulah Proklamasi Kemerdekaan akan diucapkan. Sesudah proklamasi diumumkan, Muwardi membentuk Barisan Pelopor Istimewa sebagi pengawal pribadi Presiden Sukarno. Waktu Kabinet Presiden terbentuk, ia diminta untuk menjadi menteri pertahanan, tetapi ditolaknya sebab ingin terus berpraktik sebagai dokter.
Permulaan tahun 1946 situasi Jakarta semakin panas. Karena itu, pusat kegiatan Barisan Pelopor dipindahkan ke Solo. Namanya berganti menjadi Barisan Banteng. Cabang-cabang Barisan Banteng di bentuk di daerah-daerah lain. Khusus untuk daerah Solo didirikan Divisi Laskar Banteng. Bersama anak buahnya, Muwardi turut bertempur melawan musuh. Ketika masih berada di Jakarta, ia ikut dalam pertempuran melawan Inggris di Klender. Di samping itu, tugas sebagai dokter tetap dijalankannya. Bersama dokter-dokter lain, ia mendirian Sekolah Kedokteran di Jebres, Solo. Pada waktu kemudian sekolah itu pindah ke Klaten.
Sesudah persetujuan Renville ditandatangani, situasi politik di tanah air menadi panas. Partai Komunis Indonesia (PKI) berusaha merebut kekuasaan negara. Daerah Solo mereka adikan sebagai daerah percobaan. PKI menculik dan membunuh orang-orang yang menjadi lawan politik mereka. Untuk menghadapi kegiatan tersebut, dr. Muwardi mendirikan Gerakan Rakyat Revolusioner. Sementara itu, praktik sebagai dokter tetap dijalankannya. Tanggal 13 September 1948 ia berangkat ke rumah sakit Jebres untuk melakukan operasi terhadap seorang pasien, walaupun sudah dilarang oleh anggota staf Barisan Banteng. Sewaktu menalankan tugas, ia diculik oleh orang-orang PKI dan kemudian mereka di bunuh. Tanggal 4 Agustus 1964, berdasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 190 Tahun 1964, dr. Muwardi ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Dr. Saharjo.SH
Pencetus Lambang Kehakiman RI
Saharjo dilahirkan di Solo pada tanggal 26 Juni 1909. Terjun ke dunia politik dengan memasuki Partai Indonesia (Partindo) hingga akhirnya ia terpilih menjaabat pengurus partai. Selain berkecipung dalam bidang organisasi politik, Saharjo juga tetap aktif kuliah di fakultas hukum hingga akhirnya ia meraih gelar Sarjan Hukum pada tahun 1941. Saharjo juga tercatat pernah bersekolah di STOVIA meski tidak sampai lulus.
Ia sangat menentang hukum buatab pemerintah kolonial Belanda karena tidak sesuai digunakan menjadi landasan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi Indonesia. Ia menyarankan agar Indonesia membuat hukum sendiri yang disesuaikan dengan kepribadian bangsa dan sesuai dengan kondisi Indonesia.
Ia pernah memangku jabatan penting dalam pemerintahan Indonesia. Ia pernah menduduki Sekretaris Jenderal Departemen Kehakiman dan juga Wakil Menteri Pertama Bidang Dalam Negeri. Saharo tercatat pernah menjadi Menteri Kehakiman dalam tiga periode berturut-turut, dari Kabinet Kerja I, Kabinet Kerja II, Dan Kabinet Kerja III. Iajuga merupakan penggagas lambang untuk kehakiman yang dicetuskannya pada Seminar Hukum pada tahun 1963.
Kiprahnya yang konsisten dalam masalah hukum membuatnya menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Indonesia Jakarta.
Saharjo wafat pada tanggal 13 November 1963. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Pemerintah Indonesia mengangkat Dr. Saharjo SH sebagai pahlawan kemerdekaan Indonesia dua Minggu setelah kematian.