Perdagangan internsional adalah perdagangan yang diadakan antara satu negara dan negara lain yang meliputi kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan internasional ini terjadi karena perbedaan barang yang dihasilkan oleh masing-masing negara. Faktor yang mempengaruhi terjadinya perdagangan internasional antara lain keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan mutlak (absolute advantage) dari masing-masing negara.
A. Teori Keunggulan Mutlak
Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith. Menurut teori perdagangan ini perdagangan antar dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi jika masing-masing negara mempunyai kekuatan dalam memproduksi barang tertentu.
Keuntungan yang diperoleh oleh dua negara tersebut akan mengimpor barang-barang lain dengan harga murah daripada memproduksi sendiri. Dengan cara ini negara-negara yang mempunyai keunggulan mutlak (absolute advantage) dan mengimpor barang yang mempunyai kerugian mutlak (absolute disadvantage).
Menurut teori ini suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Sebagai contoh misalnya Indonesia dengan Thailand memproduksi dua jenis barang yaitu pakaian dan tas dengan asumsi masing-masing negara tersebut menggunakan tenaga dan waktu yang digunakan sama. Ternyata Indonesia mampu menghasilkan barang pakaian lebih banyak, sedangkan Thailand menghasilkan tas lebih banyak. Indonesia memiliki keunggulan mutlak untuk menghasilkan pakaian dan Thailand memiliki keunggulan mutlak untuk menghasilkan tas.
B. Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurut David Ricardo, perdagangan internasional terjadi apabila ada perbedaan keunggulan komparatif.
Teori keunggulan komparatif ini melengkapi teori keunggulan mutlak yang telah dijelaskan di atas. Keunggulan komparatif menyatakan bahwa suatu negara mampu menghasilkan barang dan jasa lebih
banyak dengan biaya murah daripada negara lain.
Sebagai contoh Indonesia mampu memproduksi kopi atau sawit secara secara murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah seperti halnya Malaysia yang bisa memproduksi timah dengan murah. Ini artinya Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi atau sawit dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.
Keuntungan keunggulan komparatif yaitu dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Keikutsertaan Indonesia dalam perdagangaan internasional dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tantangan yang dihadapi dalam perdagangan internasional dalam era perdagangan bebas akan berdampak yang kurang menguntungkan, antara lain eksploitasi ekonomi, pudarnya identitas kebudayaan dan ancaman fisik lingkungan.
Eksploitasi sumber daya alam berdampak pada perusakan lingkungan hidup. Perdagangan bebas juga bisa membuka akses meluasnya budaya barat dalam berbagai kehidupan masyarakat Indonesia. Peluang yang dapat dilakukan dalam era perdagangan bebas yaitu dengan mengandalkan kekayaan sumber daya alam dan melimpahnya tenaga kerja yang dimiliki untuk menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar internasional dengan biaya produksi murah.
Aktivitas Kelompok
A. Teori Keunggulan Mutlak
Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith. Menurut teori perdagangan ini perdagangan antar dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi jika masing-masing negara mempunyai kekuatan dalam memproduksi barang tertentu.
Keuntungan yang diperoleh oleh dua negara tersebut akan mengimpor barang-barang lain dengan harga murah daripada memproduksi sendiri. Dengan cara ini negara-negara yang mempunyai keunggulan mutlak (absolute advantage) dan mengimpor barang yang mempunyai kerugian mutlak (absolute disadvantage).
Menurut teori ini suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Sebagai contoh misalnya Indonesia dengan Thailand memproduksi dua jenis barang yaitu pakaian dan tas dengan asumsi masing-masing negara tersebut menggunakan tenaga dan waktu yang digunakan sama. Ternyata Indonesia mampu menghasilkan barang pakaian lebih banyak, sedangkan Thailand menghasilkan tas lebih banyak. Indonesia memiliki keunggulan mutlak untuk menghasilkan pakaian dan Thailand memiliki keunggulan mutlak untuk menghasilkan tas.
B. Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurut David Ricardo, perdagangan internasional terjadi apabila ada perbedaan keunggulan komparatif.
Teori keunggulan komparatif ini melengkapi teori keunggulan mutlak yang telah dijelaskan di atas. Keunggulan komparatif menyatakan bahwa suatu negara mampu menghasilkan barang dan jasa lebih
banyak dengan biaya murah daripada negara lain.
Sebagai contoh Indonesia mampu memproduksi kopi atau sawit secara secara murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah seperti halnya Malaysia yang bisa memproduksi timah dengan murah. Ini artinya Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi atau sawit dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.
Keuntungan keunggulan komparatif yaitu dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Keikutsertaan Indonesia dalam perdagangaan internasional dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tantangan yang dihadapi dalam perdagangan internasional dalam era perdagangan bebas akan berdampak yang kurang menguntungkan, antara lain eksploitasi ekonomi, pudarnya identitas kebudayaan dan ancaman fisik lingkungan.
Eksploitasi sumber daya alam berdampak pada perusakan lingkungan hidup. Perdagangan bebas juga bisa membuka akses meluasnya budaya barat dalam berbagai kehidupan masyarakat Indonesia. Peluang yang dapat dilakukan dalam era perdagangan bebas yaitu dengan mengandalkan kekayaan sumber daya alam dan melimpahnya tenaga kerja yang dimiliki untuk menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar internasional dengan biaya produksi murah.
Aktivitas Kelompok
- Bentuk kelompok dengan anggota antara 3–4 orang per kelompok
- Materi diskusi masing-masing kelompok: a. Apa saja yang dilakukan agar produk disukai oleh pasar atau masyarakat? b. Bagaimana peluang produk masyarakat dapat menembus pasar internasional? c. Apa yang harus dilakukan agar produk masyarakat diterima oleh pasar internasional?
- Tuliskan jawaban kelompok pada selembar kertas
- Presentasikan hasil diskusi di depan kelompok lain
- Tanggapi atau jawab apabila ada tanggapan/pertanyaan dari kelompok lain
Pertanyaan | Jawaban |
---|---|
Apa saja yang dilakukan agar produk disukai oleh pasar atau masyarakat? |
|
Bagaimana peluang produk masyarakat dapat menembus pasar internasional? | Peluang produk masyarakat untuk bisa menembus pasar internasional sangat luas karena produk tersebut memiliki beberapa keunggulan. Beberapa produk masyarakat seperti batik, alat-alat rumah tangga, mebel, rotan, produk hasil makanan, obat-obatan tradisional merupakan produk-produk yang sudah dikenal dalam perdagangan internasional.. |
Apa yang harus dilakukan agar produk masyarakat diterima oleh pasar internasional? |
|