Pada kesepatan kali ini akan mengulas mengenai "Faktor Sosial Masyarakat Dan Faktor Hukum Terjadinya Reformasi", yang ditulis super ringkas, dan berikut ini intinya:
yaitu sebagai berikut;
- Faktor sosial masyarakat : adanya kerusuhan tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang melumpuhkan perekonomian rakyat.
- Faktor hukum : belum adanya keadilan dalam perlakuan hukum yang sama di antara warga negara.